abqory-sharia-group
Home

YUK TENGOK SEJARAH SINGKAT PERBANKAN SYARIAH DI INDONESIA

April, 05 2023 by Abqory Media
img-post

Halo, sobat Abqory Media!
Sudah tahukah kalian tentang sejarah perbankan syariah di Indonesia?
Yuk, kita bahas secara singkat!

Summary:
1. Bank syariah merupakan produk dari proses panjang perkembangan ekonomi syariah, yang pertama kali berdiri pada tahun 1975 di Emirat Arab dengan nama Dubai Islamic Bank dan Dar Al-Maal Al Islami. Di Indonesia sendiri, Bank Muamalat menjadi bank syariah pertama yang didirikan pada tahun 1991 dan beroperasi sejak 1992 sampai sekarang.
2. Sebagai wujud dari visi pelayanan yang lebih baik, luas, dan kuat dalam permodalan, maka BSI hadir dengan penggabungan (merger) tiga bank syariah melalui penerbitan surat OJK No. SE-3/PB.1/2021.

Pada awal masa operasinya, keberadaan bank syariah belumlah memperoleh perhatian yang optimal dalam tatanan sektor perbankan nasional. Dalam sistem operasional bank syariah, pemilik dana menanamkan uangnya di bank tidak dengan motif mendapatkan bunga, melainkan keuntungan bagi hasil. Dana nasabah, kemudian disalurkan kepada mereka yang membutuhkan. Dengan perjanjian pembagian keuntungan sesuai kesepakatan. maka dari itu dibetuk landasan hukum operasi bank yang menggunakan sistem syariah tentang “bank dengan sistem bagi hasil” pada UU No. 7 Tahun 1992 tanpa rincian landasan hukum syariah serta jenis-jenis usaha yang diperbolehkan.

Menurut Undang-Undang (UU) Republik Indonesia No. 10 Tahun 1998, tentang perubahan atas UU No. 7 Tahun 1992 tentang perbankan bahwa Bank syariah adalah bank yang melaksanakan kegiatan usaha berdasarkan prinsip syariah yang dalam kegiatannya memberikan jasa dalam lalulintas pembayaran. prinsip-prinsip itu ada di dalam al-Qur’an, al-Hadist, dan Fatwa MUI. Karena itu bank syariah diharapkan dapat menghindari kegiatan-kegiatan yang mengandung unsur riba dan segala hal yang bertentangan dengan syariat Islam.

Maka yang dimaksud dengan Bank Syariah adalah lembaga keuangan yang usaha pokoknya memberi layanan pembiayaan kredit dan jasa dalam lalulintas pembayaran serta peredaran uang yang beroperasi disesuaikan dengan prinsip-prinsip syariah.

Sobat Abqory Media, pada mulanya, pembentukan bank syariah banyak diragukan karena beberapa alasan. Pertama, banyak orang yang beranggapan bahwa sistem perbankan bebas bunga (interest free) adalah suatu yang tidak mungkin dan tidak lazim. Kedua, keraguan tentang bagaimana bank syariah akan membiayai operasionalnya.

Setelah penjelasan singkat di atas, yuk, simak perkembangan bank syariah
Para ekonom pada saat ituberdiskusi tentang permasalahan riba dan model skema akad alternatif yang lebih sesuai dengan prinsip syariah sudah dilakukan sejak tahun 1950. Secara internasional, perkembangan perbankan Islam pertama kali diprakarsai oleh Mesir. Pada Sidang Menteri Luar Negeri Negara-negara Organisasi Konferensi Islam (OKI) di Karachi Pakistan bulan Desember 1970, Mesir mengajukan proposal berupa studi tentang pendirian Bank Islam Internasional untuk Perdagangan dan Pembangunan (International Islamic Bank for Trade and Development) dan proposal pendirian Federasi Bank Islam (Federation of Islamic Banks).

Kemudian berdiri Bank Islam pertama yang bersifat swasta adalah Dubai Islamic Bank pada tahun 1975 oleh sekelompok usahawan muslim dari berbagai negara. Pada tahun 1977 berdiri dua bank Islam dengan nama Faysal Islamic Bank di Mesir dan Sudan. Dan pada tahun itu pula pemerintah Kuwait mendirikan Kuwait Finance House. Akhirnya terbentuklah Islamic Development Bank (IDB) pada bulan Oktober 1975 yang beranggotakan 22 negara Islam pendiri. Kini, bank yang berpusat di Jeddah-Arab Saudi itu telah memiliki lebih dari 56 negara anggota.

Pada tahun 1983 berdiri Perbankan syariah di Malaysia. Vernandos menuliskan bahwa “Islamic banking was introduced to Malaysia through the Islamic Banking Act (IBA) of 1983 and the simultaneous establishment of the Bank Islam Malaysia Berhad. ”Akta Bank Islam 1983 atau Undang-undang tentang bank syariah di Malaysia yang disahkan pada 7 April 1983 memberikan kewenangan kepada Bank Negara Malaysia untuk memberikan izin pendirian bank syariah dan melakukan pengawasan atas kegiatan operasional bank syariah. Pendirian Bank Islam Malaysian Berhad (BIMB) pada 1 Juli 1983 sebagai Bank Syariah pertama merupakan langkah awal perkembangan perbankan syariah di Malaysia.

Dalam perkembangannya, bank syariah di Malaysia mempunyai perkembangan yang lebih cepat dibandingkan dengan perkembangan bank syariah di Indonesia. Dapat dilihat dari jumlah asset bank syariah di Indonesia yang lebih kecil dari pada jumlah assetbank syariah di Malaysia. Berdasarkan data yang diperoleh dari finance.detik.com diketahui bahwa besarnya asset bank syariah di Indonesia yaitu sebesar US$ 35,62 miliar, sedangkan besarnya asset bank syariah di Malaysia yaitu sebesar US$ 423,2 miliar.

Nah, Sobat, setelah mengetahui sejarah perbankan syariah dunia, yuk beralih ke perbankan syariah di Indonesia!

Merespon perkembangan perekonomian syariah di dunia yang mulai meluas, masyarakat Indonesia yang mayoritas Muslim pun mulai paham bahwa mereka butuh keluar dari jerat kapitalisme di sistem perbankan konvensional yang akrab dengan bunganya, yang menurut mayoritas ulama adalah haram karena setara dengan riba.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Kementerian Agama, Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI), dan segenap pengusaha Muslim di Indonesia sebagai wadah masyarakat Muslim akhirnya memutuskan membuat model perbankan yang dapat sesuai dengan Syariat Islam. Dari sanalah, ide tentang pendirian bank syariah di Indonesia pun bermula.

Lewat berbagai lokakarya soal bunga bank dan diskusi publik tentang model perbankan syariah, akhirnya pada 1 November 1991, PT. Bank Muamalat Indonesia pun berdiri sebagai bank syariah pertama di Indonesia. Kemudian baru beroperasi pada 1 Mei 1992. Awalnya UU No. 7 Tahun 1992 tentang Perbankan juga mencakup bank syariah di dalamnya. Namun, sekarang sistem perbankan syariah sudah memiliki sandaran normatif sendiri, yaitu UU No. 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah.

Selama masa perkembangannya, setelah berdirinya Bank Muamalat 30 tahun lalu, sistem perbankan syariah bertumbuh secara baik di Indonesia. Dari tahun 2017 ke per-September 2021, aset marketplace perbankan syariah tumbuh dari 5,72% menjadi 6,52%. Walau terkesan lambat, tapi tren pertumbuhan perbankan syariah di Indonesia bisa dikatakan baik mengingat tren pertumbuhan positif yang konsisten.

Untuk saat ini, aset yang dipegang oleh 12 perusahaan bank syariah dan 21 unit usaha syariah secara keseluruhan mencapai Rp. 664 triliun dari 6,07 Juta rekening dan 56.298 total tenaga kerja, menjadikan perbankan syariah Indonesia menempati posisi keempat dalam ekosistem ekonomi syariah dunia, menurut SGIE Report 2020.

Tahu nggak, sih, kenapa tahun 2021 menjadi momen penting dalam dunia perbankan syariah?

Karena pada tahun itu, PT. Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) hadir sebagai merger tiga bank syariah, yaitu PT. Bank BRIsyariah, PT. Bank Syariah Mandiri, dan PT. Bank BNI Syariah dan disahkan pada 1 Februari 2021 melalui penerbitan surat OJK No. SE-3/PB.1/2021. Bergabungnya ketiga bank tersebut ke dalam satu perseroan merupakan visi besar KNEKS yang memetakan pengembangan sektor ekonomi syariah di Indonesia melalui sektor perbankan syariah.

Pencapaian Bank Syariah Indonesia untuk satu tahun terakhir pun bisa dibilang bagus, dengan aset yang menyentuh angka Rp. 271,29 triliun di kuartal I 2022 atau tumbuh 15,73% dari tahun lalu. Pada triwulan I 2022, Bank Syariah Indonesia pun sudah menyalurkan pembiayaan sebesar Rp. 177,51 triliun atau tumbuh 11,59% dan penyaluran pembiayaan berkelanjutan per-Maret 2022 sebesar Rp. 48,25 triliun, berkontribusi 27% dari total portofolio pembiayaan. Tabungan masyarakat sendiri yang tertampung dalam tabungan model akad Wadiah di Bank Syariah Indonesia mencapai Rp 100,73 triliun.

Bank Syariah Indonesia pun juga meraih penghargaan atas kinerja dan layanan serta jaringan yang luas, salah satunya adalah daulat sebagai The Strongest Islamic Bank 2021 dari CNBC Indonesia yang diserahkan kepada Direktur Utama PT. Bank Syariah Indonesia Tbk, Henry Gunardi. Melihat perkembangan Bank Syariah Indonesia satu tahun ini, diharapkan kedepannya, Bank Syariah Indonesia dapat berkontribusi besar pada sektor ekonomi syariah.

Bagikan:

Artikel Terkait